Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia menyelenggarakan kegiatan Rapat Koordinasi Pengelola dan Pemberian Anugerah JDIH Tahun 2024 dengan tema "JDIH KPU Terintegrasi untuk Pemilihan yang Informatif" yang dilaksanakan di Hotel Borobudur, Jakarta tanggal 11-13 November 2024. Hadir dalam kegiatan, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Kepulauan Riau, Muhammad Sjahri Papene, Sekretaris, A. Irwan Zuhdi Siregar dan Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, Hubungan Masyarakat, Hukum dan SDM, Zicko Mauristha Soulanick dan Staf. Dalam kegiatan tersebut KPU Provinsi Kepulauan Riau mendapatkan penghargaan sebagai Pengelola JDIH Terbaik III untuk kategori wilayah kecil. Pada hari Selasa, 12 November 2024 kegiatan dilanjutkan dengan pembahasan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2024 tentang Tata Cara Penyelesaian Pelanggaran Administrasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota dan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1531 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Dokumen Hukum Penanganan dan Penyelesaian Pelanggaran Administrasi dan Sengketa Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota dimana Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Kepulauan Riau, Muhammad Sjahri Papene menjadi salah satu Narasumber yang ditunjuk oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI, Iffa Rosita.