KPU KOTA BATAM MENGIKUTI RAPAT KERJA PENYELENGGARAAN SISTEM PENGENDALIAN INTERN PEMERINTAH DI LINGKUNGAN KPU PROVINSI DAN KPU KABUPATEN/KOTA SE-PROVINSI KEPULAUAN RIAU

Minggu-Selasa 11-13/8/2024 Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Komisi Pemilihan Umum Kota Batam Bapak Bosar Hasibuan, SE, M.Ak, Kasubbag Hukum dan SDM Bapak Firmana Akbar, SH dan Staf Sekretariat Lamhot Fransiscus Manik dan Oky Heri Lemana Putra menghadiri Kegiatan Rapat Kerja Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan KPU Provinsi Kepulauan Riau dan KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Riau di Agro Resort Trikora, Bintan. Kegiatan Rapat Kerja tersebut langsung dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Kepulauan Riau Bapak Indrawan Susilo Prabowoadi SH MH dan dihadiri langsung oleh Anggota dan Sekretaris KPU Provinsi Kepualauan Riau, Dengan Undangan Seluruh Ketua Divisi Hukum, Kasubbag Hukum dan SDM, Operator SPIP serta Staf Pengelola BMN se-Provinsi Kepulauan Riau. Materi Pertama disampaikan langsung oleh Narasumber dari Perwakilan BPKP Provinsi Kepulauan Riau Bapak Exaudi Mexchael Tua Panggabean, S.E. dengan judul materi yaitu Overview SPIP Terintegrasi. Selanjutnya Materi Kedua disampaikan oleh Narasumber kedua dari Inspektorat KPU RI namun karena ada agenda rapat mendadak sehingga digantikan pengarahan oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Kepulauan Riau Bapak M.Sjahri Papene dan Sekretaris KPU Provinsi Kepulauan Riau. Kegiatan Rapat Kerja Kerja Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah ini adalah untuk meningkatkan kinerja, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara. Di akhir kegiatan penutupan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Kepulauan Riau Bapak M. Sjahri Papene berpesan diharapkan kegiatan Rapat Kerja ini dapat memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.