KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA BATAM MENGIKUTI KEGIATAN KONSOLIDASI PERSIAPAN PENYELESAIAN PERSELISIHAN HASIL PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024

Rabu-Jumat 31/1-2/2/2024 Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Komisi Pemilihan Umum Kota Batam Bapak Bosar Hasibuan, SE, M.Ak dan Staf Sekretariat Lamhot Fransiscus Manik, SH menghadiri Kegiatan Konsolidasi Persiapan Penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Tahun 2024 di Novotel Jakarta. Dalam Pembukaan Ketua KPU RI Menyampaikan pentingnya kegiatan ini, karna sebagai salah satu cara untuk memitigasi potensi masalah yang akan terjadi untuk Proses Perselisihan Hasil Pemilihan Umum. Oleh karena itu pentingnya untuk melakukan penyegaran membaca (kembali) Undang-undang pemilu, PKPU tentang pemungutan dan penghitungan suara, daftar pemilih, dan tata kelola logistik. Anggota KPU Parsadaan Harahap dalam arahannya berpesan agar jajaran KPU tetap solid dan saling mengingatkan. Khusus untuk KPU provinsi agar memetakan dan memitigasi KPU kabupaten dan kotanya masing-masing dan berkoordinasi dengan stakeholder terkait. Selanjutnya Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos menilai saat ini waktu di mana Divisi Hukum mulai menyiapkan diri, menyiapkan data dan informasi sebanyak-banyaknya sebagai bekal untuk menghadapi PHPU. Senada, Yulianto Sudrajat menyampaikan di tengah kesibukan divisi hukum menyiapkan diri menghadapi potensi PHPU, Divisi Logistik tetap fokus menuntaskan tanggung jawab. Terakhir dalam materi yang disampaikan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Bapak M. Afifuddin meminta Divisi hukum menjadi garda terdepan dalam menghadapi PHPU. Divisi yang dibawahinya ini menurut dia juga mampu menguasai setiap kejadian di setiap tahapan. Oleh karena itu pentingnya divisi hukum disetiap tahapan.