KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA BATAM MENGHADIRI RAPAT KOORDINASI PEMETAAN POTENSI PERMASALAHAN HUKUM TAHAPAN PENCALONAN KEPALA DAERAH TAHUN 2024

Rabu-Jumat 17-19/7/2024 Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Komisi Pemilihan Umum Kota Batam Bapak Bosar Hasibuan, SE, M.Ak, Kasubbag Hukum dan SDM Bapak Firmana Akbar, SH dan Staf Sekretariat Lamhot Fransiscus Manik menghadiri Kegiatan Rapat Koordinasi Pemetaan Potensi Permasalahan Hukum Tahapan Pencalonan Kepala Daerah Tahun 2024 di CK Hotel and Convention Center, Tanjungpinang. Kegiatan Rapat Koordinasi tersebut langsung dibuka oleh Anggota KPU Provinsi Kepulauan Riau Bapak Ferry Muliadi Manalu dan dihadiri langsung oleh Anggota dan Sekretaris KPU Provinsi Kepualauan Riau, Dengan Undangan Seluruh Ketua Divisi Hukum, Kasubbag Hukum dan SDM dan Staf Sub Bagian Hukum dan SDM se-Provinsi Kepulauan Riau. Materi Pertama disampaikan langsung oleh Narasumber dari Akademisi Fakultas Hukum Unsrat Bapak Dr Tommy F Samakul SH MH dengan judul materi yaitu Potensi Permasalahan Hukum Pencalonan Kepala Daerah Pada Pilkada Tahun 2024. Selanjutnya Materi Kedua disampaikan oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Kepulauan Riau Bapak M.Sjahri Papene dengan judul Materi yaitu Rapat Koordinasi Tahapan Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. Selanjutnya sesi Pembahasan DIM yang disampaikan langsung oleh para Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten/Kota Se-Provinsi Kepulauan Riau, sesi tersebut dibarengi dengan tanggapan dari forum terhadap DIM yang sudah di sampaikan, Di akhir kegiatan penutupan Ketua KPU Provinsi Kepulauan Riau Bapak Indrawan Susilo Prabowoadi berpesan diharapkan kegiatan Rapat Koordinasi terkait Pemetaan Potensi Permasalahan Hukum Tahapan Pencalonan Kepala Daerah Tahun 2024 ini dapat menjadi usaha memitigasi dan mencegah potensi permasalahan hukum yang akan timbul diluar kendali kita dalam menghadapi tahapan pencalonan bakal calon Kepala Daerah di Penyelenggaraan Pilkada Tahun 2024.