Jakarta Barat – Dalam rangka mewujudkan tujuan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan asset negara dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan. Komisi Pemilihan Umum menyelenggarakan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Aplikasi E-SPIP pada tanggal 9 s.d 13 Oktober 2023. Bimbingan Teknis ini dilaksanakan 3 gelombang, bertempat di Hotel Pullman Central Park Jakarta Podomoro City, Letjen S. Parman No. Kav. 2, Tanjung Duren Selatan, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Jakarta. Kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis tersebut diikuti oleh 587 peserta dari 19 KPU Provinsi beserta KPU Kabupaten/Kota yang dihadiri oleh Ketua KPU/KIP Provinsi dan Ketua KPU Kabupaten/Kota, Divisi Hukum dan Pengawasan KPU/KIP Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota , Sekretaris KPU/KIP Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota, Kepala Bagian Hukum KPU/KIP Provinsi dan Kepala Sub Bagian Hukum Kabupaten/Kota beserta Operator SPIP KPU/KIP Provinsi dan Kabupaten/Kota. Pada gelombang pertama acara dibuka oleh Ketua KPU RI Bapak Hasyim Asy’ari sekaligus Launching E-SPIP KPU dan Penyematan Tanda Satgas SPIP. Kemudian pada gelombang kedua kegiatan berupa penyampaian materi mengenai Implementasi Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan SPIP di KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota oleh Inspektur Wilayah I Bapak M.Syahrizal Iskandar, dilanjutkan Uji Coba aplikasi E-SPIP. Pada gelombang ketiga acara ditutup dengan evaluasi dan penyususnan kesimpulan