Manado, Sulawesi Utara – Dalam rangka Penanganan Potensi Permasalahan Hukum Dugaan Pelanggaran Administrasi dan Sengketa Proses Pemilu 2024 di KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota, KPU menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pemetaan Potensi Permasalahan Hukum pada tanggal 28 s.d 30 Agustus 2023, bertempat di Hotel Novotel Golf Resort & Convention Center, Manado, Sulawesi Utara. Kegiatan Rakor tersebut diikuti oleh 25 KPU Provinsi beserta KPU Kabupaten/Kota, peserta kegiatan rapat yaitu Anggota KPU Provinsi dan anggota KPU Kabupaten/Kota Divisi Hukum dan Pengawasan, Kepala Bagian Hukum KPU Provinsi dan Kepala Sub Bagian Hukum Kabupaten/Kota. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari beserta anggota KPU Mochammad Afifuddin, Yulianto Sudrajat, Parsadaan Harahap dan August Mellaz, dan Deputi Bidang Dukungan Teknis KPU Eberta Kawima. Rakor Pemetaan Potensi Permasalahan Hukum dibuka secara langsung oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari, kemudian dilanjutkan dengan pengarahan-pengarahan dari Anggota KPU RI. Dalam sambutan Ketua KPU RI menekankan agar seluruh Anggota KPU harus selalu siap dan bekerja berlandaskan asas profesional, cermat, berdasar hukum, akuntabel, tepat waktu dan transparan serta dapat memanfaatkan rapat koordinasi ini sebagai sarana untuk saling berbagi informasi, jika ada daerah yang menghadapi gugatan bisa menjadi pelajaran bagi daerah lain. Begitu pula bagi daerah yang tidak ada masalah, berbagi pengalaman bagaimana strateginya sampai tidak dipermasalahkan oleh orang lain.