Rapat Koordinasi Mitigasi Pelanggaran pada Tahapan Pemungutan Penghitungan Suara dan Persiapan Menghadapi Perselisihan Hasil Pemilihan pada Pilkada Serentak 2024

Palangka Raya - KPU Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Koordinasi Mitigasi Pelanggaran pada Tahapan Pemungutan Penghitungan Suara dan Persiapan Menghadapi Perselisihan Hasil Pemilihan pada Pilkada Serentak 2024. Bertempat di Swiss-BelHotel Danum Palangka Raya. Kamis (21/11/2024). Rapat Koordinasi dibuka oleh Anggota KPU Provinsi Kalimantan Tengah Wawan Wiraatmaja di dampingi oleh Anggota KPU Provinsi Kalimantan Tengah Tity Yukrisna dan Kabag Teknis Penyelenggara Pemilu dan Hukum Toni Sadoso Saputra. Hadir narasumber dari Firma Hicon Hifdzil Alim, S.H., M.H, dan Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah Hj. Siti Wahidah. Peserta Rapat Koordinasi terdiri dari Anggota KPU Kabupaten/ Kota Divisi Hukum dan Pengawasan se - Kalimantan Tengah, Anggota KPU Kabupaten/ Kota Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu se - Kalimantan Tengah, Kasubbag Teknis Penyelenggara Pemilu dan Hukum, serta Staf Pelaksana Subbagian Hukum Sekretariat KPU Kabupaten/ Kota se - Kalimantan Tengah.