Jum'at, 10 Desember 2021 bertempat di Aula KPU Provinsi Kalimantan Selatan telah dilaksanakan Rapat Kerja Pemasangan dan Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Serentak pada KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Kalimantan Selatan. Dihadiri oleh Divisi Hukum dan Pengawasan serta Kasubag Hukum KPU Kabupaten/Kota.
Raker dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Kalimantan Selatan Bapak Sarmuji dan dilanjutkan dengan pengarahan dari Bapak Eberta
Kawina Deputi Bidang Dukungan Teknis KPU RI. Setelah itu dilanjutkan oleh Tim JDIH KPU RI yang datang secara khusus ke KPU Provinsi Kalimantan Selatan untuk melakukan pemasangan JDIH untuk seluruh KPU Kabupaten/Kota di Kalimantan Selatan dan memberikan bimbingan teknis penggunaan Laman JDIH.
Materi
pertama merupakan pengenalan umum terkait JDIH, dan dilanjutkan dengan penyampaian materi tata cara penyusunan dan penulisan
abstrak produk hukum serta mekanisme pengolahan dan pengunggahan dokumen
pada laman JDIH.