TANTANGAN KABAG HUKUM DAN KASUBAG HUKUM BARU MENJELANG PEMILU DAN PEMILIHAN 2024

          Kabag Hukum KPU Provinsi Kalimantan Selatan saat ini dijabat oleh Misbah Nurul Hilal, S.Sos. berdasarkan Surat Keputusan Nomor 13/SDM.05.5/04/2022 tentang Pengangkatan Pejabat Administrator  pada Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Provinsi/Komisi Pemilihan Aceh, yang telah dilantik tanggal 5 Januari 2022, sedangkan Kasubag Hukum dan SDM, berdasarkan Surat Keputusan Sekretaris Jenderal KPU Republik Indonesia Nomor 251 Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Sub Bagian pada Sekretariat KPU Provinsi dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota di lingkungan Sekretariat KPU Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2022, Sekretaris KPU Provinsi Kalimantan Selatan sebagai bagian dari KPU Republik Indonesia telah melaksanakan Pelantikan Eselon IV di lingkungan KPU Provinsi Kalimantan Selatan yang dilaksanakan secara serentak se-Indonesia tanggal 11 Maret 2022.

Mutasi jabatan ataupun promosi jabatan menjadi bagian penting bagi ASN dan lembaga, guna memberikan penyegaran dalam rangka meningkatkan kompetensi dan semangat kinerja pegawai, terlebih menjelang Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024, diperlukan kesiapan yang sungguh-sungguh karena pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan dilaksanakan pada tahun yang sama, tentu akan menghadapi berbagai tantangan tahapan yang berbeda dari Pemilu dan Pemilihan sebelumnya, dengan amanah jabatan yang baru diemban ini, maka dengan optimis KPU mampu mengelola tahapan yang inovatif, solutif sesuai ketentuan yang berlaku.

Khusus di lingkungan KPU Provinsi Kalimantan Selatan dan KPU Kabupaten/Kota, Jabatan Kasubag Hukum hampir 86% dimutasi.  Di lingkungan KPU Provinsi Kalimantan Selatan yang sebelumnya dijabat oleh Suwanto, S.H., M.H., mutasi ke Kasubag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat. Sedangkan Kasubag Hukum dan SDM sebagai nomenklatur baru sekarang dijabat oleh Indriawan Adrak, S.T., yang sebelumnya menjabat Kasubag Organisasi dan SDM. Adapun Kasubag Hukum dan SDM yang baru di lingkungan Kabupaten/Kota sebagai berikut:

No

Kabupaten/Kota

Nama Kasubag Hukum

(sebelumnya)

Nama Kasubag Hukum dan SDM (baru)

1

Kotabaru

Yuniko Rahman, SH.

Sairaji, S.AP

2

Tanah Bumbu

Ismiatun, S.E.

Ismiatun, S.E.

3

Tanah Laut

Boandrew Salam

Lian Fakhriani, S.E.

4.

Banjarbaru

Wahyudiansyah, S.E.

Jubaidi, S.IP.

5.

Banjar

H. Masagoes Achmad Zulkifli, S.IP

Karina Widyatika, S.E.

6.

Tapin

Endang Agustina Suryani Majawati, M.M.

Sigit Nurhadi, S.IP.

7.

Hulu Sungai Selatan

Farah Agustina Setiawati, S.H. (plt)

Farah Agustina Setiawati, S.H.

8.

Hulu Sungai Tengah

Novita Dwi Cahyani, S.H.

Rizkan Yulizar Damhudi, S.Sos, MA.

9.

Hulu Sungai Utara

Endra, S.H.

Muhammad Rizal, S.E.

10.

Balangan

Haslinda Arhana, S.H.

Endra, S.H.

11.

Tabalong

Fitria, S.H.

Iberamsyah, S.Sos.

12.

Banjarmasin

Muliadi Rahman, M.H.

Muliadi Rahman, M.H.

13.

Barito Kuala

Muhammad Fauzan Akbari, S.Sos. (plt)

Muhammad Fauzan Akbari, S.Sos.

 

Turut berhadir dalam pelantikan tersebut Ketua KPU dan Anggota KPU Provinsi Kalimantan Selatan. Sekretaris KPU Provinsi Kalimantan Selatan setelah melaksanakan pelantikan membacakan sambutan Sekretaris Jenderal KPU Republik Indonesia, intinya “Menekankan kepada Pejabat yang baru dilantik agar menjaga integritas, memiliki kompetensi dasar, dan memahami peraturan perundang-perundangan yang terkait Pemilu dan Pemilihan. Dilanjutkan sambutan dan ucapan selamat dari Ketua dan Anggota KPU Provinsi Kalimantan Selatan.

Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Kalimantan Selatan juga menyampaikan selamat atas dilantiknya Pejabat Eselon IV di lingkungan KPU Provinsi Kalimantan Selatan intinya bahwa “Hari ini saudara-saudara menduduki jabatan baru bertugas di sub bagian yang baru, jaga amanah, jaga etika, jaga soliditas, saling mengingtakan, jangan saling menjatuhkan. Karena setiap organisasi apalagi yang baru, pasti akan muncul konflik atau masalah-masalah baru, selesaikan konflik atau masalah-masalah dengan baik sesuai aturan hukum yang berlaku. Baca dan pahami aturan sebelum melasakanakan setiap tahapan. Selamat bertugas. Semoga Allah membimbing kita dalam melaksanakan tugas sebagai bagian dari Penyelenggara Pemilu dan Pemilihan dengan semangat dan ikhlas. Semoga menjadi nilai ibadah”.