Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan Forum Diskusi PAPADAAN (Pandir-Pandir Demokrasi Wan Kepemiluan) sesi ketiga bersama Divisi Hukum KPU Kab/Kota se-Kalimantan Selatan secara daring, (17/3).
Dihadiri oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Kalimantan Selatan Nur Zazin, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Provinsi Kalimantan Selatan Siswandi Reya’an yang sekaligus menjadi Pengantar dalam Forum Diskusi, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Kalimantan Selatan Hatmiati, serta dihadiri secara daring oleh Sekretaris KPU Provinsi Kalimantan Selatan Basuki.
Sesi ketiga PAPADAAN kali ini bertema "Skenario dalam Menata Konstruksi Pemilu 2024". Dinarasumberi oleh Ketua KPU Kab. Tanah Bumbu Mahruri dan Ketua Divisi Hukum KPU Kab. Tanah Bumbu Arif Rachman, serta dimoderatori Kasubbag Hukum Kab. Tanah Bumbu Ismiatun.
Kegiatan forum diskusi PAPADAAN dimaksudkan guna meningkatkan pengetahuan dan wawasan tentang hukum kepemiluan, transformasi pengalaman hukum kepemiluan di masing-masing Kab/Kota, persiapan dan penguatan pemahaman hukum dalam tahapan pemilu, dan menjaga profesionalitas dan integritas SDM di bidang hukum.