Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar Rakor terkait Pemetaaan Potensi Sengketa Hukum yang dilaksanakan di Manado, Sulawsi Utara 28 hingga 30 Agustus 2023. Kegiatan tersebut diikuti oleh 749 Komisioner KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota dari 25 provinsi di tanah air.
Kegiatan yang dihelat di Aula Novotel Kota Manado tersebut dibuka langsung oleh Ketua KPU RI Hasyim Asyari. Hadir pula para komisioner KPU Ri antara lain Parsadaan Harahap, Augus Melast, Muhammad Affifudin dan Julianto Sudrajat.
Ketua KPU Hasyim Asyari meminta kepada para komisioner KPU Provinsi, Kabupaten dan Kota untuk bekerja penuh dengan tanggungjawab. “Semua yang kita kerjakan harus bias dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Hasyim juga meminta kepada seluruh jajaran KPU di tanah air untuk menjaga integritas dalam menjalankan tugas seharihari.
“Ingat, kalua ada pertanyaan dan yang lainnya semua harus sesuai arahan KPU, karna yang menjalankan semua tahapan penyenggara pemilu adalah KPU,” tegasnya.
Sementara Mohammad Afifudin, Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU RI mengaku bangga atas kinerja KPU di seluruh tanah air. Pasalnya, hingga penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) hanya sedikit kasus sengketa yang masuk ke pengadilan.
“Hingga dua hari pasca penetapan DCS, hanya terdapat 77 sengketa proses dan 67 sengketa administrasi di KPU. 67 proses mediasi dan 10 masuk ke tahap berikutnya atau adjukasi. Dan terdapat 494 satker KPU yang tidak menghadapi sengketa baik proses maupun administrasi dan ini layak kita apresasi bersama,” katanya.
Namun demikian dijelaskan pria yang akrab disapa Gus Afif tersebut, seluruh elemen divisi hokum wajib memhami tata car ajika menghadapi gugatan.
“Ini sejatinya tidak kita inginkan terjadi, tapi kalua terjadi tentu kita harus siap menghadapinya. Makanya di divisi hokum ini ada semboyan masalahmu kerjaanku, tapi kalua bisa tentu jangan ada masalah,” tegasnya.
Divisi hokum dijelaskan Muhammad Afifudin, akan terus bekerja menyiapkan sumber daya manusia KPU yang mumpuni di bidang hokum. Ini guna mengantisipasi jika muncul sengketa seiring berjalannya waktu nantinya.
“Setelah ini kita di KPU juga akan melibatkan para komisioner untuk simulasi persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK) jika ada sengketa terkait hasil nantinya. Tentu menuju DCT dan proses pemilihan nantinya harus benar dan tepat,” pungkasnya.
Komisoner KPU August Mellaz menyebut, mitigasi potensi terjadinya masalah menjadi salah satu perhatian utama yang harus sangat diperhatikan oleh penyelenggara pemilu hingga tingkat kabupaten/kota.
“Kemampuan melakukan mitigasi ini juga nantinya menjadi tolak ukur kepercayaan public kepaa kita penyelenggara KPU. Terlebih saat ini indeks kepercayaan masyarakat kepada KPU menjadi yang terbaik,” tandasnya.
Sementara Parsadaan Harahap mengajak, seluruh elemen KPU untuk menjalankan tugas sepenuh hati Bersama KPU.
“Semua elemen KPU juga harus membantu memetakan potensi-potensi hokum yang mungkin terjadi dan menganggu terlaksananya jalannya Pemilu,” katanya.
Dirinya juga mengajak, seluruh jajaran untuk makan, tidur dan bermimpi Bersama KPU agar pelaksanaan Pemilu berjalan sesuai dengan cita-cita.
Di kegiatan tersebut juga diserahkan sertifikat ISO 9001 2015 kepada Ketua KPU RI terkait penyampaian laporan produk hukum.
Dalam kegiatann tersebut peserta juga dilibatkan dalam simulasi sengketa Pemilu.
Divisi Hukum KPU Kabupaten Sintang, Slamet Bowo Santoso menyebut kegiatan tersebut sengat baik khususnya dalam rangka meningkatkan kemampuan analisa masalah oleh KPU Provinsi hingga Kabupaten/Kota.
"Kegiatan ini sangat baik, akan lebih maksimal lagi kalau dibuat kelas-kelas lebih kecil khususnya untuk simulasi misalnya permasing-masing provinsi. Agar setiap anggota KPU paham betul apa yang harus dilakukan kalau terjadi sengketa baik proses maupun administrasi nantinya," tegasnya.