Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sekadau melaksanakan Pengambilan Sumpah/Janji dan Pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) Panitia Pemilihan Kecamatan Sekadau Hilir Kabupaten Sekadau

#TemanPemilih KPU Kabupaten Sekadau melaksanakan Pengambilan Sumpah/Janji dan Pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sekadau Hilir Kabupaten Sekadau untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 pada Rabu, 11 Oktober 2023 bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Sekadau. Pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sekadau Hilir Kabupaten Sekadau dikarenakan salah satu anggota PPK mengundurkan diri dengan alasan yang dapat diterima. Pada kesempatan itu pelantikan dilaksanakan oleh Anggota KPU Kabupaten Sekadau Siti Nur Aisah didampingi oleh Anggota KPU Kabupaten Sekadau Robbi Sugara Romanus beserta jajaran Sekretariat, selain itu juga dihadiri oleh Ketua dan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sekadau Hilir.