KPU KABUPATEN SEKADAU MELAKSANAKAN PEREKRTUTAN TENAGA ADMINISTRASI PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN DAN TENAGA PENGAMANAN TEMPAT PENYIMPANAN LOGISTIK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024 PADA SEKRETARIAT KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SEKADAU

#TemanPemilih KPU Kabupaten Sekadau melaksanakan Perekrutan Tenaga Administrasi Pejabat pembuat Komitmen dan Tenaga Pengamanan Tempat Penyimpanan Logistik Pemilihan Umum Tahun 2024 Pada Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sekadau berdasarkan SK Sekretaris Jenderal komisi Pemilihan Umum Nomor 1960 Tahun 2023 Tentang Pentunjuk Teknis Pengangkatan Tenaga Administrasi Pejabat Pembuat Komitmen dan Tenaga Pengamanan Tempat Penyimpanan Logistik Pemilihan Umum Tahun 2024 di mana proses perekrutan mulai dilaksanakan pada tanggal 30 Oktober 2023 (Pengumuman Pendaftaran) hingga 6 November 2023 (wawancara) yang di rekrut berjumlah 1 orang Tenaga Administrasi PPKom (Pejabat Pembuat Komitmen) dan 6 orang Tenaga Pengamanan. Pada hari Rabu, 8 November 2023 Anggota KPU Kabupaten Sekadau, Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sekadau, Kasubbag Keuangan Umum dan Logistik serta Pamdal KPU Kabupaten Sekadau memberikan arahan dan bimibingan kepada pendaftar yang dinyatakan lulus Tenaga Administrasi Pejabat pembuat Komitmen dan Tenaga Pengamanan Tempat Penyimpanan Logistik agar mendapat pembekalan dan gambaran mengenai tugas dan kinerja yang akan mereka lakukan, perekrutan ini bertujuan untuk membantu melancarkan jalannya pemilu Tahun 2024.