Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sekadau melaksanakan Pengambilan Sumpah/Janji dan Pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) Panitia Pemungutan Suara Desa Peniti Kecamatan Sekadau Hilir Kabupaten Sekadau

#TemanPemilih KPU Kabupaten Sekadau melaksanakan Pengambilan Sumpah/Janji dan Pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Peniti Kecamatan Sekadau Hilir Kabupaten Sekadau untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 pada Selasa, 24 Oktober 2023 bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Sekadau. Pengganti Antar Waktu (PAW) Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Peniti Kecamatan Sekadau Hilir Kabupaten Sekadau dikarenakan salah satu anggota PPS mengundurkan diri dengan alasan yang dapat diterima. Pada kesempatan itu pelantikan dilaksanakan oleh Anggota KPU Kabupaten Sekadau Siti Nur Aisah didampingi oleh Anggota KPU Kabupaten Sekadau Gita Rantau dan Nur Soleh beserta jajaran Sekretariat, selain itu juga dihadiri oleh Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sekadau Hilir dan Anggota PPS Desa Peniti.