Sukadana, (27/03/2024). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kayong Utara (KKU) melakukan Evaluasi Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Se-Kabupaten Kayong Utara pada Rabu, (27/03).
“Pemilu berjalan lancar berkat bapak dan ibu (PPK.red) namun bukan berarti tidak ada kekurangannya. Oleh karena itu hari ini kita melakukan evaluasi, semua dapat menyampaikan saran masukan, dan kita harus legowo,” kata Ketua KPU KKU, Nur Mus Jaefah.
Berpedoman pada Pasal 7 ayat (1) Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota, PPK memiliki tugas diantaranya melakukan evaluasi dan membuat laporan setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu di wilayah kerjanya.
KPU KKU melakukan kegiatan evaluasi ini sebagai finalisasi dari tugas PPK tersebut dan sebagai pembelajaran untuk Penyelenggaraan Pemilu selanjutnya.
Jaefah menjelaskan setiap saran dan masukan dari PPK akan dilanjutkan oleh KPU Kabupaten ke tingkat diatasnya. Ini merupakan upaya perbaikan terhadap pelaksanaan Pemilu selanjutnya maupun untuk Pilkada Serentak 2024.
“Semoga teman-teman PPK tidak kapok ya menjadi penyelenggara, kami berharap pengalaman dan tenaga bapak-bapak sekalian dapat dipergunakan dalam Pilkada Serentak 2024 mendatang,” kata Jaefah. (JDIH/KPUKKU)