Seponti, (21/03/2024). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kayong Utara (KKU) melakukan Koordinasi Awal dengan Camat Seponti terkait Persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 pada Kamis, (21/03) di Desa Seponti Jaya Kecamatan Seponti.
Setelah menyempatkan waktu melakukan monitoring terkait Laporan Pertanggungjawaban Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 kepada Panitia Pemilihan Kecamatan Seponti, Anggota KPU KKU, Marsum melakukan koordinasi awal dengan Camat Seponti, Kasianus, S.Tr. Kep. Sembari memberikan Piagam Penghargaan dan ucapan terima kasih atas dukungan selama Pelaksanaan Pemilu.
“Alhamdulillah pak terima kasih atas dukungannya dalam Pelaksanaan Pemilu selama ini. Saat ini saya juga ingin menyampaikan bahwa Peraturan terkait Tahapan Pilkada sudah ditetapkan oleh KPU, jika tidak ada perubahan pada 17 April 2024 akan dilakukan Tahapan Pembentukan Badan Adhoc untuk Pilkada,” kata Marsum.
Tahapan Pilkada tersebut dituanggkan dalam Lampiran Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.
“untuk pembentukan Badan Adhoc ini apakah melalui mekanisme evaluasi atau seleksi masih menunggu aturan teknis selanjutnya dan arahan pimpinan di tingkat atas Pak,” lanjut Marsum.
Ia menjelaskan koordinasi awal ini juga dilakukan oleh Anggota KPU KKU lain dan tersebar ke semua Kecamatan di KKU. Harapannya, setiap Kecamatan dapat kembali memberikan dukungannya dalam Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 ini. (JDIH/KPUKKU)