Hupmas, SURABAYA – Senin pagi (06/12/2021), sekitar 60 peserta yang berasal dari Penyelenggara Pemilu dan Jaringan Pemilih di Provinsi Jawa Timur hadir mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Program Antikorupsi Bagi Penyelenggara dan Pemilih Pemilu Berintegritas.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia ini dilaksanakan selama 2 (dua) hari, Senin – Selasa (06-07/12/2021) di JW. Marriot Hotel Surabaya, Jl. Embong Malang No.85-89, Kedungdoro, Surabaya.
2 (dua) perwakilan dari KPU Kota Surabaya yang hadir adalah Fungsional Penata Kelola Pemilu Ahli Muda, Endang Sri Arti Rahayu dan Kasubbag Program dan Data, Prahastiwi Kurnia Sitorosmi.
Hadir sebagai keynote speaker adalah Pelaksana Tugas Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Wawan Wardiana. Dalam penyampaian keynote speech, Wawan menjelaskan kelembagaan KPK secara komprehensif.
“KPK tidak hanya melakukan penindakan tetapi juga pencegahan korupsi. Bagaimana cara mencegah korupsi yaitu dengan membangun sistem,” jelas Wawan.
Selain menghadirkan keynote speaker, hadir pula 2 (dua) narasumber yang membahas beberapa hal krusial terkait dengan penegakan hukum dalam tindak pidana korupsi dan tata cara pengaduan tindak pidana korupsi. (aas/esar/hupmas)