Hupmas, SURABAYA – Senin (21/12/2020) KPU Kota Surabaya melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Divisi Hukum dan Pengawasan.
Bertempat di Graha Swara lantai 3 Kantor KPU Kota Surabaya Jalan Adityawarman nomor 87, KPU Kota Surabaya mengundang 31 ketua PPK serta Divisi Hukum dan Pengawasan dalam rangka mengantisipasi potensi sengketa.
Rakor dimulai pukul 13.00 WIB dipimpin langsung oleh Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Hukum dan Pengawasan Agus Turcham. Ia mengatakan, koordinasi koordinasi bersama badan adhoc terus dilakukan KPU Kota Surabaya.
“Hal ini penting agar dalam hal timbulnya sengketa, persiapan terkait data dan dokumen pendukung yang dibutuhkan pada saat terjadi perselisihan hasil pemilihan dapat terpenuhi,” jelasnya. (trisna/hupmas)