Hupmas, SURABAYA – Rabu (30/09/2020) KPU Kota Surabaya menggelar Sidang Rapat Peningkatan Kapasitas PPK Divisi Hukum dan Pengawasan Dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya tahun 2020.
Bertempat di Graha Swara Lantai 3 Kantor KPU Kota Surabaya Jalan Adityawarman No. 87 Surabaya, sidang rapat dihadiri 31 PPK Divisi Hukum dan Pengawasan se-Surabaya.
Sebagai pemateri dalam kegiatan ini adalah Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Hukum dan Pengawasan Agus Turcham.
Dalam paparannya, Agus Turcham menginginkan PPK Divisi Hukum dan Pengawasan perlu menjadi pengawal baik bagi sesama PPK maupun PPS guna mengingatkan tentang pentingnya mematuhi aturan protokol kesehatan.
“Terkait dengan keberadaan tahapan yang berjalan new normal ini divisi hukum harus responsif terhadap persoalan pelaksanaan baik semua tahapan itu nantinya sesuai dengan protokol kesehatan terkhusus kepada penyelenggara yang ada di tingkat bawah,” jelasnya.
Agus Turcham berharap dengan digelarnya kegiatan ini menjadi jalan pembuka bagi PPK divisi hukum agar turut serta mensosialisasikan tentang protokol kesehatan pencegahan dan penyebaran Covid-19. (trisna/hupmas)