MELALUI FGD, KPU SURABAYA BAHAS POTENSI PELANGGARAN PADA PELAKSANAAN PEMILIHAN WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA SURABAYA

Hupmas, SURABAYA – Kamis (12/11/2020) KPU Kota Surabaya kembali menggelar agenda rutin divisi hukum yakni Focus Group Discussion (FGD). FGD kali ini mengangkat Tema potensi pelanggaran pada pelaksanaan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya tahun 2020.

Bertempat di Kantor KPU Kota Surabaya Jalan Adityawarman nomor 87, pembicara dalam FGD kali ini berasal dari Kejaksaan Negeri Surabaya, Bawaslu Kota Surabaya, dan Polrestabes Surabaya. 

Dibuka dengan sambutan dari Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Hukum dan Pengawasan Agus Turcham. dalam sambutannya mengatakan, FGD kali ini bertujuan untuk memetakan potensi pelanggaran

“Kita sadari betul 27 hari mendatang itu banyak-banyaknya laporan yang terjadi. Karena di masa tenang itu tidak ada lagi aktivitas kampanye maupun hiruk pikuk terhadap pengenalan pasangan calon, dan itu akan menjadi ruang dimana akan ada potensi pelanggaran yang besar,” jelasnya.

Usai sambutan dilanjutkan dengan pemaparan materi dari Bawaslu Surabaya, Kejaksaan Negeri dan Polrestabes Tanjung Perak. Kemudian acara dilanjutkan dengan tanya jawab seputar tema yang sudah dipilih. (trisna/hupmas)