Sumenep, kab-sumenep.kpu.go.id-. Guna memastikan tahapan verifikasi administrasi berjalan sesuai dengan ketentuan yang ada, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur melaksanakan Rapat Koordinasi yang diikuti oleh seluruh Komisioner KPU Kab/Kota yang membawahi Divisi Hukum dan Pengawasan, yang bertempat di ruang rapat kantor KPU Provinsi Jawa Timur. (Rabu, 7 September 2022)
Salah satu yang menjadi poin penting dalam Rakor kali ini adalah terkait penanganan dugaan pelanggaran pada proses verifikasi Partai Politik di KPU Kab/Kota. Adapun Komisioner KPU Kabupaten Sumenep yang hadir adalah Deki Prasetia Utama, Komisioner yang membidangi Hukum dan Pengawasan.
Dalam sambutannya ketua KPU Provinsi Jawa Timur menyampaikan bahwa sesuai dengan Tagline Divisi Hukum sebagai Selimut KPU, bahwa Divisi ini ada pada saat momen momen krusial pada saat tahapan yang harus selalu siap apabila diundang dan berkontribusi positif pada setiap tahapan Pemilu.
“Didalam proses Pemilu/Pemilihan tidak hanya cukup pengalaman, tetapi perlu diperkuat dengan pengetahuan, karena proses yang kita lakukan pada hari ini penuh dengan pengetahuan bagaimana kita menghadapi Tahapan Tahapan pemilu yang berjalan saat ini,” tambah Miftahur Rozaq komisioner KPU Jatim Divis Perencanaan dan Logistik yang juga memberikan sambutan pada Rakor kali ini.
Sementara Muhammad Arbayanto Komisioner KPU Jatim Divisi Hukum dan pengawasan menekankan pentingnya setiap komisioner memiliki skill yang baik dalam berkomunikasi dan berkoordinasi baik dengan pihak internal maupun pihak ekternal agar tidak terjadi perbedaan pandangan dan pemahaman. (kontr:Heru, Editor : ATH /foto:Deki)