Kota Malang, kab-sumenep.kpu.go.id - Pada tanggal 24 s/d 26 November 2022, KPU Sumenep mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Peningkatan Kapasitas Penyusunan Produk Hukum KPU Provinsi dan KPU Kabupaten.Kota se-Jawa Timur di Ijen Suites Resort & Convention Kota Malang.
Sebagaimana surat undangan KPU Provinsi Jawa Timur Nomor: 2352/HK.02-Und/35/2022 tertanggal 15 November 2022, Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan, beserta Kepala Sub Bagian Hukum dan SDM menghadiri kegiatan dimaksud.
Tujuan diselenggarakannya kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kapasitas SDM dalam penyusunan produk hukum yang dihasilkan oleh KPU Provinsi Jawa Timur dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.
Terkait pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 untuk tahun anggara 2022, Komisioner KPU Provinsi Jawa Timur Divisi SDM dan Litbang, Rochani menyampaikan bahwa saat ini KPU perlu percepatan dalam pelaksanaan program dan kegiatan karena sudah mendekati akhir tahun.
Selain program dan kegiatan di tahun anggaran 2023, Rochani juga berpesan kepada KPU Kabupaten/Kota untuk juga melakukan perencanaan program dan kegiatan untuk tahun anggaran 2023.
Rochani juga mengecek KPU Kabupaten/Kota yang sudah melaksanakan medical checkup bagi pegawainya.
"Beberapa KPU Kabupaten/kota ada yang sudah melakukan medical checkup dan ada yang belum. Hal ini penting untuk dilakukan sebagai informasi awal dalam mengetahui kesehatan seluruh keluarga besar KPU di satker masing-masing" pesan Rochani.
Mochamad Afifuddin, Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Republik Indonesia menyambut baik kegiatan yang dilaksanakan oleh KPU Jawa Timur kali ini.
Beliau berpesan agar KPU Kabupaten/Kota dapat mengikuti kegiatan dimaksud dari awal hingga akhir dengan baik.
"Bagi peserta yang tidak mempunyai background hukum agar jangan minder, karena tidak ada Ilmu pengetahuan yang tidak bisa di pelajari", pesan Afifudin. (kontr: Humas KPU Sumenep, Deki/ed: ATH/foto: Deki)