Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sidoarjo telah mengikuti dan menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Evaluasi Pembentukan Badan Adhoc Pemilu Tahun 2024 Gelombang I yang diadakan di Hotel Niagara Parapat, Sumatera Utara pada tanggal 16 s/d 19 Juli 2023 yang diadakan oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Komisi II DPR RI (Ahmad Doli Kurnia Tandjung) selaku narasumber, Anggota DKPP RI (Muhammad Tio Aliansyah, S.H., M.H) selaku narasumber, Anggota Bawaslu RI (Rahmat Bagja) selaku narasumber, Anggota KPU RI (Parsadaan Harahap), Anggota KPU RI (Yulianto Sudrajat), Anggota KPU RI (Betty Epsilon Idroos), Sekretaris Jenderal KPU RI (Bernad Dermawan Sutrisno), Jajaran Sekretariat Jenderal KPU RI, Divisi Sodiklih, Parmas, dan SDM KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota, Anggota KPU Provinsi Sumatera Utara (Maulia Bauria), Sekretaris KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota, Kepala Bagian Hukum dan SDM KPU Provinsi, Kepala Sub Bagian Hukum dan SDM KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sidoarjo dihadiri oleh Fauzan Adim selaku Divisi Sodiklih, Parmas, dan SDM, Sulaiman selaku Sekretaris KPU Kabupaten Sidoarjo, dan dan Azis Basuki selaku Kepala Sub Bagian Hukum dan SDM. Parsadaan Harahap selaku Anggota KPU RI menyampaikan dalam pembukaan kegiatan tersebut SDM Maju, KPU Kuat, Pemilu Jaya”. Parsadaan juga memberikan semangat kepada peserta rapat koordinasi. Evaluasi dilakukan untuk mendapatkan informasi pada saat pelaksanaan badan adhoc supaya ke depan rekrutmen badan adhoc lebih baik lagi, karena ini bukan pekerjaan yang mudah karena kita penyelenggara Pemilu tahun 2024 yang lebih baik. Karena KPU RI menyadari banyak kekurangan maka kita minta masukan kepada para peserta Rakor supaya kekurangan-kekurangan yang ada dapat tertangani dan bisa memperbaiki regulasi, maupun anggaran. Kami minta informasi dari evaluasi supaya kedepan akan menambah kebaikan. Evaluasi ini demi kebaikan kelembagaan maka evaluasi ini akan dilaksanakan secara dua arah. Kita minta masukan atau diskusi dengan Bawaslu supaya kita dalam pembentukan badan adhoc di tingkat KPPS supaya tenaga penyelenggara Pemilu kita, mempunyai kredilbilitas yang baik. (Az)