Sosialisasikan JDIH, KPU Kota Probolinggo Buka Akses Produk Hukum ke Publik

PROBOLINGGO, KPU Kota Probolinggo – Masyarakat Kota Probolinggo kini bisa dengan mudah mendapatkan produk hukum yang dikeluarkan Kota Probolinggo. Yakni melalui laman KPU Kota Probolinggo di www.kota-probolinggo.kpu.go.id.

Hal itu disampaikan Komisioner KPU Kota Probolinggo Divisi Hukum dan Pengawasan Akhmad Faruk Yunus Putra. “Siapapun boleh mendonwload produk hukum yang sudah ada di laman resmi kami,” terangnya saat menjadi narasumber dalam talkshow di Radio Suara Kota FM.

Komisioner yang akrab disapa Faruk itu mengatakan, penyebarluasan informasi hukum yang lengkap, menyeluruh dan terpadu dilakukan, dalam rangka pembinaan hukum dan pendidikan kepemiluan.

Pengolahan dokumentasi hukum menurut Faruk, harus dilakukan secara sistematik, terencana, dan berkesinambungan dalam satu kesatuan. Hal tersebut penting guna membantu penyediaan informasi hukum, penyusunan naskah akademis, pembentukan peraturan perundang-undangan dan produk hukum lainnya.

“Termasuk upaya mendukung kerjasama antarinstansi pemerintah, khususnya KPU RI maupun KPU Provinsi, serta stakeholder terkait,” jelasnya. Selain dalam bentuk hardcopy yang bisa didapatkan masyarakat, KPU juga memfasilitasi melalui laman yang bisa diunduh kapanpun.

Karena itulah, KPU menyediakan menu khusus di laman resmi. Hal itu sesuai dengan Perpres Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN). Serta Permenkum HAM nomor 2 tahun 2013 tentang Standarisasi Pengelolaan Teknis Dokumentasi dan Informasi Hukum.

Sampai saat ini, setidaknya terdapat 165 produk hukum pada saat tahapan dan 35 produk hukum pada non tahapan yang diinformasikan pada publik. “Rencananya, kami akan mengenalkan atau me-launching laman JDIH KPU Kota Probolinggo pada para stakeholder dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur pada 9 September 2020,” jelasnya.

Pengenalan tersebut penting sebagai upaya membentuk citra positif lembaga, serta membangun kesadaran bagi para pemangku kepentingan. Serta memudahkan publik untuk mengunduh produk hukum secara cepat, efektif, dan efisien. (rdf)

 

Berita ini juga pernah ditayangkan di laman KPU Kota Probolinggo pada tanggal 20 Agustus 2020

https://kota-probolinggo.kpu.go.id/content/detail/141/sosialisasikan-jdih-kpu-kota-probolinggo-buka-akses-produk-hukum-ke-publik