PROBOLINGGO, KPU Kota Probolinggo – Setelah menerima studi referensi dari KPU Kabupaten Bondowoso pada Selasa (24/11/2020), Tim Hukum KPU Kota Probolinggo melakukan konsolidasi internal. Diskusi tersebut membahas rapat kerja dan evaluasi SPIP yang dijadwalkan mengundang Kabag Hukum Teknis dan Hupmas (HTH) KPU Provinsi Jawa Timur.
“Penting bagi kita berkumpul untuk membangun kesepahaman” kata Divisi Hukum dan Pengawasan Akhmad Faruk Yunus Putra. Faruk menjelaskan bahwa kegiatan ini dirancang untuk membangun sistem kerja yang lebih baik di lingkungan KPU Kota Probolinggo. Rapat kerja dan evaluasi ini dibuat dalam 2 (dua) bentuk kegiatan, pertama diseminasi bisnis kerja SPIP dengan mengundang pihak KPU Provinsi Jawa Timur yang pelaksanaannya pada Sabtu (28/11/2020). Kegiatan kedua adalah diskusi grup terfokus yang akan dilakukan pada Senin (7/12/2020). Adapun tujuan kegiatan ini untuk mereview kembali apa saja kekurangan dalam sistem kerja yang selama ini ada. “Kita perlu susun instrumen. Perlu tools agar evaluasi berjalan secara obyektif dan terarah” tegas Faruk.
Kasubag Hukum KPU Kota Probolinggo, Qori Mughni Kumara kemudian menjelaskan pembagian tugas masing-masing personil. Qori menyampaikan laporan bahwa narasumber siap hadir dan memberikan pembinaan. “Narasumber siap. Semoga disposisi (Ketua KPU Provinsi Jawa Timur) segera turun” katanya singkat. Ia juga meminta kepada para staf untuk menjadi humas dalam kegiatan ini. Tugas utamanya untuk menjelaskan kenapa acara dilaksanaka di luar jam kerja, serta memastikan rekan kerja yang lain untuk hadir. (ori)