Konsolidasi internal Bahas Kegiatan Rapat Kerja dan Evaluasi SPIP
Tanggal: 24 November 2020
PROBOLINGGO, KPU Kota
Probolinggo – Setelah menerima
studi referensi dari KPU Kabupaten Bondowoso pada Selasa (24/11/2020), Tim
Hukum KPU Kota Probolinggo melakukan konsolidasi internal. Diskusi tersebut
membahas rapat kerja dan evaluasi SPIP yang dijadwalkan mengundang Kabag Hukum
Teknis dan Hupmas (HTH) KPU Provinsi Jawa Timur.
“Penting bagi kita berkumpul untuk membangun kesepahaman” kata Divisi
Hukum dan Pengawasan Akhmad Faruk Yunus Putra. Faruk menjelaskan bahwa kegiatan
ini dirancang untuk membangun sistem kerja yang lebih baik di lingkungan KPU
Kota Probolinggo. Rapat kerja dan evaluasi ini dibuat dalam 2 (dua) bentuk
kegiatan, pertama diseminasi bisnis kerja SPIP dengan mengundang pihak KPU
Provinsi Jawa Timur yang pelaksanaannya pada Sabtu (28/11/2020). Kegiatan kedua
adalah diskusi grup terfokus yang akan dilakukan pada Senin (7/12/2020). Adapun
tujuan kegiatan ini untuk mereview kembali apa saja kekurangan dalam sistem
kerja yang selama ini ada. “Kita perlu susun instrumen. Perlu tools agar evaluasi berjalan secara
obyektif dan terarah” tegas Faruk.
Kasubag Hukum KPU Kota Probolinggo, Qori Mughni Kumara kemudian
menjelaskan pembagian tugas masing-masing personil. Qori menyampaikan laporan
bahwa narasumber siap hadir dan memberikan pembinaan. “Narasumber siap. Semoga disposisi
(Ketua KPU Provinsi Jawa Timur) segera turun” katanya singkat. Ia juga meminta
kepada para staf untuk menjadi humas dalam kegiatan ini. Tugas utamanya untuk
menjelaskan kenapa acara dilaksanaka di luar jam kerja, serta memastikan rekan
kerja yang lain untuk hadir. (ori)