PROBOLINGGO, KPU Kota Probolinggo – KPU Kota Probolinggo menggelar webinar dengan tema “Melek Politik Pemilih, Tanggungjawab Penyelenggara atau Partai Politik?”. Webinar dengan menghadirkan narasumber kompeten itu digelar untuk menyosialisasikan Pemilihan Serentak Lanjutan 2020, yang digelar 9 Desember 2020 mendatang.
Narasumber kegiatan tersebut di antaranya Komisioner KPU Provinsi Jawa Timur Rochani, Komisioner Bawaslu Jawa Timur Aang Khunaifi, peneliti senior Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Nurlia Dian Paramita, anggota DPR-RI Faisol Riza, dan anggota DPRD Jawa Timur Mahdi.
Rochani dalam paparannya mengapresiasi weibar yang digagas KPU Kota Probolinggo. Karena menurutnya, KPU yang tidak menyelenggarakan Pemilihan Serentak, tetap punya tanggungjawab memberikan informasi pada masyarakat terkait prosesnya.
“Melek politik dimaknai sebagai pengetahuan, keterlibatan pemilih dalam proses politik. Khususnya dalam penggunaan hak pilih di TPS. Melek politik bagi pemilih, juga bisa diidentikkan dengan melek pemilih yang cerdas dan sadar dalam menentukan pilihannya,” katanya.
Sementara itu, Peneliti Senior JPPR Nurlia Dian Paramita menyoroti masifnya politik dinasti, oligarki, teror maupun intimidasi, serta menjamurnya buzzer politik yang menyebabkan demokrasi di Indonesia mengalami erosi. Politik dinasti menurutnya, salah satunya disebabkan kaderisasi di partai politik yang kurang optimal.
Di sisi lain, Mahdi, anggota DPRD Jawa Timur mengatakan, melek politik ini merupakan tugas semua pihak. “Bukan hanya tugas penyelenggara. Namun juga partai politik dan masyarakat secara umum,” terangnya.
Mahdi kemudian membagi 3 jenis pemilih. Yakni, pemilih fanatik, pemilih cerdas, dan pemilih apatis. Pemilih fanatik adalah pemilih yang hanya melihat figur tanpa tahu visi, misi, dan programnya. Sementara pemilih cerdas, pemilih yang memilih figur karena visi, misi, dan program. Sedangkan pemilih apatis, adalah pemilih yang melihat faktor uang.
Komisioner Bawaslu Jawa Timur Aang Kunaifi sendiri mengatakan, Bawaslu punya peran luar biasa dalam pendidikan politik pada masyarakat. Yakni, dengan memberikan informasi seluas-luasnya, termasuk tugas Bawaslu dalam pengawasan demi tegaknya keadilan Pemilu.
Webinar yang diikuti ratusan partisipan itu berlangsung selama 3 jam. Yakni mulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB. Partisipan tampak antusias mengikuti diskusi yang dipandu dosen FISIP Universitas Airlangga (Unair) Surabaya Fahrul Muzaqqi tersebut.
Komisioner KPU Divisi Hukum dan Pengawasan Akhmad Faruk Yunus Putra mengatakan, sosialisasi Pemilihan Serentak Lanjutan 2020 bukan hanya tugas KPU yang pada 2020 menyelenggarakan Pilkada.
“Tentu ini juga tugas KPU secara keseluruhan. Termasuk kami yang pada 2020 tidak menyelenggarakan Pilkada,” terangnya. “Kami tetap berkewajiban menyosialisasikan kegiatan ini, sebagai bentuk tanggungjawab kelembagaan.” Katanya.
Ia berharap, penyelenggaraan Pemilihan Serentak 2020 berjalan sukses. Termasuk meminimalisasi penyebaran covid-19. “Kami terus berdoa dan ikut menyosialisasikan penerapan protokol kesehatan, agar seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan tersebut diberikan kesehatan,” tutupnya. (rdf)
berita ini juga pernah ditayangkan di laman KPU Kota Probolinggo Pada tanggal 9 September 2020
https://kota-probolinggo.kpu.go.id/content/detail/144/gelar-webinar-pendidikan-politik-kpu-berharap-partisipasi-masyarakat-semakin-tinggi