Launching JDIH, Publik Bisa Akses Produk Hukum KPU Kota Probolinggo

PROBOLINGGO, KPU Kota Probolinggo KPU Kota Probolinggo meluncurkan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum (JDIH), Rabu (9/9/2020). Peluncuran JDIH ini sebagai bentuk tanggungjawab KPU sebagai lembaga untuk memberikan akses pada publik mendapatkan informasi produk hukum KPU.

Komisioner KPU Divisi Hukum dan Pengawasan Akhmad Faruk Yunus Putra mengatakan, JDIH merupakan instrumen penting dalam upaya penyebarluasan informasi produk hukum yang dikeluarkan KPU.

“Penting bagi kami menyampaikan pada publik terkait produk hukum yang kami kelola melalui JDIH. Dengan begitu, publik tahu apa saja produk hukum yang kami keluarkan,” terangnya.

Selama ini, ada paradigma yang salah kaprah. Dimana produk hukum dipandang penting ketika ada sengketa pemilihan. Padahal, produk hukum KPU punya fungsi krusial dan nilai strategis dan harus dikelola dengan baik dan berkessinambungan.

Komisioner yang akrab disapa Faruk itu mengatakan, kegiatan pengelolaan dokumen hukum meliputi tata cara penyusunan abstraksi dan resume produk hukum yang telah dihasilkan. Serta melakukan evakuasi dan menyiapkan perangkat JDIH itu sendiri.

Hal senada disampaikan Ketua KPU Kota Probolinggo Ahmad Hudri dalam sambutannya di kegiatan peluncuran tersebut. Menurutnya, KPU dalam kurun waktu sekitar 10 tahun terakhir telah berupaya mengelola data termasuk produk hukum melalui digitalisasi.

Hal itu merujuk pada Perpres Nomor 33 Tahun 2012 tentang JDIHN dan Keputusan KPU nomor 134 Tahun 2016. “Karena itu, kami merespons regulasi tersebut dengan melakukan penyusunan dan pengelolaan JDIH dengan baik,” katanya.

Dalam launching tersebut, hadir Ketua DPRD Kota Probolinggo Abdul Mujib, Ketua Bawaslu Kota Probolinggo Azam Fikri, serta perwakilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Probolinggo, Kodim 0820 Probolinggo, dan Dispendukcapil.

Selain itu, dalam kegiatan yang sama juga dilakukan penyerahan sertifikat pada narsumber Kursus Kepemiluan 2020 serta webinar dengan tema “Melek Politik Pemilih, Tanggungjawab Penyelenggara atau Partai Politik?”.

Launching itu juga disiarkan melalui aplikasi zoom meeting, live streaming Facebook dan YouTube KPU Kota Probolinggo. Kegiatan tersebut hanya dihadiri peserta terbatas dan tetap menerapkan protokol kesehatan ketat. (rdf)

 

Berita ini juga pernah ditayangkan di laman KPU Kota Probolinggo pada tanggal 9 September 2020

https://kota-probolinggo.kpu.go.id/content/detail/142/launching-jdih-publik-bisa-akses-produk-hukum-kpu-kota-probolinggo