PROBOLINGGO, KPU Kota Probolinggo – Tim Subbag Hukum KPU Kota Probolinggo menyusun Laporan Pelaksanaan JDIH di KPU Kota Probolinggo pada Selasa (17/11/2020) di Rumah Pintar Pemilu Prabulinggih. Dokumen tersebut memuat laporan tentang aktvitas atau kegiatan yang berkaitan tentang JDIH, sarana dan prasarana yang dimiliki, serta kendala dan saran untuk perbaikan pengelolaan JDIH ke depan.
Kasubag Hukum KPU Kota Probolinggo, Qori Mughni Kumara menyempatkan untuk memberikan sosialisasi bisnis kerja JDIH kepada para staf. Ia menjelaskan proses satu persatu secara runtut. Qori meminta agar para staf memiliki komitmen yang tinggi serta meningkatkan kekompakan agar JDIH dapat terkelola dengan baik. “JDIH jadi acuan. Output pekerjaan kita dapat dilihat melalui JDIH” katanya. Selain itu, Qori juga menjelaskan tupoksi masing-masing staf dan mendiskusikannya.
Dalam kesempatan tersebut, masing-masing staf diberi kesempatan untuk praktik menyusun abstrak dan melakukan unggah file ke laman JDIH. Staf Subbag Hukum Rahmat mengaku memahami tupoksinya dalam optimalisasi JDIH. “Cukup mudah. Tugas saya mencatat SK. Membantu proses upload, saya juga siap” katanya dengan penuh semangat. (ori)