Oleh Nurwidyarini DP
Kota Madiun (kota-madiun.kpu.go.id) - Di tengah kondisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), KPU Kota Madiun telah melaksanakan penandatanganan perjanjian kinerja KPU Kota Madiun Tahun 2021 pada hari Selasa (23/02/2021). Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Komisioner, ASN dan tenaga kontrak di lingkungan KPU Kota Madiun.
Perjanjian kinerja ini merupakan wujud dari perencanaan untuk mencapai target instansi selama 1 (satu) tahun. Dengan perjanjian kinerja ini diharapkan KPU Kota Madiun dapat menciptakan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.
"Walaupun kita dalam kondisi PPKM dengan sistem kerja WFH 50% saat ini, diharapkan seluruh jajaran KPU Kota Madiun dapat mendukung target kinerja kita selama tahun 2021" pesan Ketua KPU Kota Madiun. Selanjutnya, di akhir acara dilaksanakan penandatanganan perjanjian kinerja oleh Ketua dan Sekretaris KPU Kota Madiun yang disaksikan oleh seluruh personel di lingkungan KPU Kota Madiun.