Oleh Pita Anjarsari
KPU Republik Indonesia meraih penghargaan JDIHN Terbaik I tahun 2020 kategori Lembaga Non Struktural. Trofie pengharagaan yang diserahkan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dalam event JDIHN Award 2020 pada Kamis (26/11).
Pengharagaan sebagai JDIHN terbaik Pertama merupakan wujud keterbukaan KPU dalam melayani masyarakat tentang informasi yang berkaitan dengan peraturan perundang-undangan penyelenggaraan Pemilu atau Pemilihan. Harapan Ketua KPU RI, Arif Budiman bahwa pelayanan JDIH berjalan dengan semakin baik dan berkualitas sebagaimana prinsip KPU melayani sehingga semua produk hukum KPU dapat diakses dengan mudah. "semoga ini terus meningkatkan semangat kita untuk malayani masyarakat dengan baik" ungkap Arif Budiman dalam video sambutan pasca menerima penghargaan JDIHN Terbaik I tahun 2020.