KPU KOTA MADIUN HADIRI RAKOR PENATAAN DAN PENYEDIAAN JDIH

Oleh Pita Anjarsari

 

Kota Madiun (kota-madiun.kpu.go.id) Selasa, 20 Oktober 2020 KPU Kota Madiun yang diwakili oleh Divisi Hukum Dan Pengawasan beserta kasubag hukum saat ini tengah menghadiri Rapat Koordinasi penataan dan penyediaan dokumentasi dan informasi  produk hukum serta bimbingan teknis pengembangan jaringan dokumentasi dan informasi produk hukum (jdih) di Kabupaten/kota se Jawa Timur yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur di Sidoarjo. Rapat Koordinasi inh di selenggarakan di kantor KPU Sidoarjo diikuti oleh 38 kabupaten/kota se Jawa Timur.

 

Rapat Koordinasi penataan dan penyediaan dokumentasi dan informasi  produk hukum serta bimbingan teknis pengembangan jaringan dokumentasi dan informasi produk hukum (JDIH) di Kabupaten/kota se Jawa Timur dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas penyediaan dokumentasi dan informasi JDIH. 

 

 

Rapat koordinasi yang dibuka oleh Choirul Anam ketua KPU Provinsi Jawa Timur merupakan upaya bagi KPU Provinsi Jawa Timur untuk menyediakan dokumentasi dan informasi JDIH di seluruh KPU kabupaten/kota lebih baik lagi dan lebih lengkap. Kegiatan yang diselenggarakan selama dua hari kedepan (20 dan 21 Oktober 2020) ini juga bertujuan untuk meningkatkan produktifitas kinerja dan sebagai upaya KPU kabupaten/kota untuk keterbukaan informasi publik. Dengan adanya rakor ini, Choirul Anam berharap bahwa tetap dapat mempertahankan sebagai JDIH terbaik yang diraih KPU RI dengan menyediakan informasi produk hukum dan kompilasi hukum kepada publik dengan baik.