Oleh Pita Anjarsari
Divisi Hukum dan Pengawasan
Kota Madiun (kota-madiun.kpu.go.id) Senin, 5 Oktober 2020. KPU Kota Madiun berkunjung ke Universitas Merdeka Madiun untuk berdiskusi dengan Dr. Sarjiyati, SH. M.Hum. selaku Wakil Rektor I Universitas Merdeka Madiun, terkait persiapan kegiatan legal drafting yang akan diselenggarakan oleh KPU Kota Madiun pekan depan.
Pertemuan yang berlangsung di ruang Wakil Rektor I Universitas Merdeka Madiun itu membahas urgensi diselenggarakannya legal drafting di KPU Kota Madiun. KPU Kota Madiun sebagaimana lembaga yang menyelenggarakan pemilu dan pemilihan tentu KPU Kota Madiun harus tepat dalam memahami peraturan perundang-undangan yang berlaku juga harus tepat dalam menyusun produk hukum yang berkaitan dengan KPU Kota Madiun. Sebagaimana yang disampaikan oleh Pita Anjarsari Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Madiun bahwa “sebagai lembaga yang menyelenggarakan pemilu dan pemilihan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, penting untuk mengetahui bagaimana harmonisasi PKPU Terhadap Peraturan perundang-undangan, selain itu dalam praktinya produk hukum yang dibuat oleh KPU Kota Madiun seperti surat keputusan apakah sudah benar dari sisi bahasa hukum, atau tata naskah yang sesuai”.
Disisi lain ketika KPU Kota Madiun menyelenggarakan tahapan Pemilu maupun Pemilihan tentunya syarat dengan problematika yang berpotensi untuk memunculkan sengketa, baik antara sesama penyelenggara maupun penyelenggara dengan peserta. Untuk itu dalam agenda legal drafting nantinya perlu bagi KPU Kota Madiun untuk mengetahui secara komprehensif strategi yang tepat apabila muncul sengketa baik sengketa proses maupun sengketa hasil Pemilu. “Memang sebagai penyelenggara Pemilu harus memahami bagaimana proses menangani sengketa, mulai dari mengenali jenis sengketanya, bagaimana menyusun alat bukti dan bagaimana ketika nanti saat persidangan berlangsung” terang Dr. Sarjiyati. Bu Sarjiyati, sapaan akrabnya, yang kini menjabat sebagai Wakil Rektor I menjelaskan juga bahwa penting juga bagi KPU Kota Madiun untuk mempelajari kasus-kasus sengketa yang pernah terjadi untuk diterapkan ketika nantinya dalam penyelenggaraannya KPU Kota Madiun menghadapi sengketa.