KPU Kabupaten Lumajang Kedatangan Mahasiswa Semester Akhir Universitas Jember

Lumajang, kpud-lumajangkab.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang menerima kedatangan mahasiswa dari Fakultas Sastra Universitas Jember Jumat (6/11).

Tugas akhir penelitian mahasiswa (skripsi) memang mutlak harus dilakukan jika hendak lulus dan menyandang gelar S1, demikian yang dilakukan oleh saudara Nugroho mahasiswa semester akhir Sastra Sejarah Universitas Jember. Sudah dua kali ini yang bersangkutan mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lumajang. Kedatangannya kali ini ditemui langsung oleh Mudawiyah, sapaan akrapnya, selaku anggota KPU Kabupaten Lumajang Divisi Hukum dan Pengawasan.

“Ya, saudara Nugroho menemui saya terkait permintaan sumber primer data untuk melengkapi data skripsinya tentang Perjalanan Sejarah PDI Perjuangan di Kabupaten Lumajang. Data yang kita miliki tentunya lebih banyak ke perolehan suara partai politik,” ujar Mudawiyah.

Lebih lanjut, Mudawiyah menjelaskan bahwa dengan adanya open data yang sudah dilakukan KPU melalui website resminya semakin memudahkan user untuk mengakses informasi terkait kepemiluan dengan mudah dari tempat manapun.

“Sudah bukan jamannya lagi sekarang ini lembaga publik menyulitkan masyarakat secara birokrasi untuk akses data yang dibutuhkan, tapi sifatnya data tetap mengindahkan kaidah mana data yang harus di-publish dan mana yang harus dikecualikan. Terkait hasil perolehan suara, regulasi pemilu, keputusan-keputusan, merupakan data yang musti ditampilkan,” tambahnya lebih lanjut.

Sebagai mahasiswa Sastra Sejarah, Nugroho harus melakukan penelusuran arsip dan literatur pendukung lainnya sebagai pendukung dalam penyusunan skripsi. Nugroho mengatakan, ia terhambat untuk melakukan penelitian ke berbagai instansi karena keterbatasan akses di tengah pandemi seperti saat ini.

“Beruntung KPU Kabupaten Lumajang sudah open data, jadi ia dengan mudah menemukan data-data perolehan dan informasi lainnya sehubungan dengan judul skripsi yang tengah dikerjakan. Melalui website PPID dan JDIH di tingkat KPU Kabupaten/Kota semakin memudahkan masyarakat mendapatkan data yang dibutuhkan,” jelas Mudawiyah. (muda)