KPU Lumajang Gelar Rakor Potensi Kerawanan Pelanggaran Hukum dan Kode Etik Dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024

jdih.kpu.go.id/jatim/lumajang/ – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Potensi Kerawanan Pelanggaran Hukum dan Kode Etik Dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024. Rakor dilaksanakan di Aula KPU Kabupaten Lumajang, Jalan Veteran Nomor 70 Lumajang, Rabu, 16 Oktober 2024. Pada kesempatan ini KPU Kabupaten Lumajang mengundang Anggota Bawaslu Kabupaten Lumajang Siti Mudawiyah dan Kasat Intelkam Polres Lumajang Iptu Andhi Indra Septa, S.H sebagai narasumber dalam acara tersebut. Memberikan sambutan sekaligus membuka acara yakni Ketua KPU Kabupaten Lumajang Henariza Febriadmadja. Beliau menghimbau kepada PPK Divisi Hukum dan Pengawasan untuk update informasi mengingat saat ini adalah tahapan kampanye yang mana perlu diawasi Bersama. Tak lupa Febri juga menambahkan agar semuanya menjaga kesehatan. “Jangan lupa kawan-kawan untuk selalu menjaga kesehatan karena sebentar lagi adalah puncak kegiatan kita yakni Pemilihan Serentak Rabu 27 November 2024,” ujar Febri.