jdih.kpu.go.id/jatim/lumajang/ – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Hukum Acara Perselisihan Hasil Pilkada Tahun 2024 Bagi Bawaslu dan KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Jawa Timur, mulai tanggal 1 s.d. 3 November 2024 berlokasi di Hotel Wyndham Surabaya. Acara diawali oleh sambutan dari ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Aang Kunaifi, kemudian dilanjutkan oleh Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, dan terakhir sekaligus pembukaan acara oleh Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Dr. Suhartoyo. Dalam sesi pemaparan materi, Dr. Suhartoyo menyampaikan beberapa poin penting dalam hal penyampaian berkas pembuktian baik oleh KPU Kabupaten/Kota maupun Bawaslu Kabupaten/Kota dalam beracara di sidang perselisihan hasil Pilkada.