Tangerang, jdih.kpu.go.id/jatim/lumajang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Dalam Rangka Peningkatan Kapasitas Penyusunan Produk Hukum Bagi KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota seluruh Indonesia yang dilaksanakan oleh KPU Republik Indonesia. Rakor digelar selama 3 hari yakni 6 s.d. 8 Agustus 2023 di Hotel Novotel Tangerang Tangcity Superblock, Jl. Jenderal Sudirman No.1, Babakan, Tangerang, Tangerang City, Banten. Rakor pada gelombang II kali ini dihadiri Ketua dan jajaran Anggota KPU RI, Sekretaris Jenderal beserta Jajaran. Ketua KPU Provinsi Divisi Hukum dan Pengawasan di 19 (sembilan belas) Provinsi beserta seluruh anggota Divisi Hukum dan Pengawasan berikut Kasubag Hukum dan SDM. Rapat juga dihadiri jajaran KPU Kabupaten Tangerang selaku tuan rumah kegiatan. Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari saat membuka kegiatan Rapat Koordinasi menekankan bahwa "Untuk menjamin kepastian hukum produk hukum KPU maka aspek formil, legal drafting perumusan norma harus kita ketahui bersama dan nanti kita praktekkan bersama. Jadi rakor untuk beberapa hari ke depan adalah memastikan semua produk hukum kita ini seragam cara pandang nya pemahamannya," ujar Hasyim. Lebih lanjut Hasyim dalam sambutannya juga menyampaikan terima kasih kepada tamu undangan bahwa kegiatan yang diadakan sangat bermanfaat bagi jajaran penyelenggara pemilu khususnya terkait pengelolaan JDIH. Pada kesempatan yang sama pimpinan pemgampu Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI, Mochammad Afifudin, menyampaikan arahan, bahwa prinsip penyelenggaraan pemilu adalah kepastian hukum, dalam melaksanakan tugas, fungsi dan wewenang. "KPU harus menjalankan tugas berdasarkan dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku, tidak bisa berjalan tanpa ada landasan," ujar Afifudin. Hadir dalam kegiatan rapat koordinasi dari KPU Kabupaten Lumajang (Siti Mudawiyah) Divisi Hukum dan Pengawas beserta Kasubag Hukum dan SDM. (Red/mwd/adm)