Lumajang, kpud-lumajangkab.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang menggelar rapat internal Pengolahan Data dan Informasi Serta Penataan dan Penyediaan Dokumentasi dan Informasi Produk Hukum pada Rabu (22/7).
Rapat yang digelar di Warung Apung Lemongan – Klakah tersebut dihadiri oleh kelima Komisioner, Sekretaris, serta seluruh Staf KPU Kabupaten Lumajang.
Rapat dibuka Langsung oleh Yuyun Baharita, Ketua KPU Kabupaten Lumajang sekaligus memberikan sambutan.
Dalam sambutannya Yuyun Menyampaikan bahwa Maksud dan Tujuan Pengolahan Data dan Informasi Dokumentasi Produk Hukum agar nantinya penyajian data kepemiluan dan produk hukum lainnya dapat tersaji dan tertata secara akurat, tertib melalui JDIH KPU dan website kpu kabupaten Lumajang khususnya sehingga dapat memberikan pelayanan yang mudah kepada masyarakat yang ingin mengaksesnya. (wawanbest)