Lumajang, kpud-lumajangkab.go.id – Bertempat di Rumah Pintar Pemilu KPU Kabupaten Lumajang, KPU Kabupaten Lumajang, Bawaslu Kabupaten Lumajang, dan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lumajang langsungkan penandatanganan kerjasama terkait Bakohumas (Badan Koordinasi Kehumasan), Kamis (22/04/2021).
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat KPU RI Nomor 244/HM.02-SD/06/KPU/III/2021 tentang Pembentukan Bakohumas dan juga rapat koordinasi yang digelar oleh KPU Kabupaten Lumajang dengan Bawaslu, Diskominfo, dan Bakesbangpol Kabupaten Lumajang.
Dalam kesempatan kali ini, Ketua KPU Kabupaten Lumajang Yuyun Baharita melalui sambutannya menyampaikan bahwa kerjasama tersebut penting untuk dilakukan, walaupun ada beberapa point kerjasama yang sudah jalan sebelumnya tanpa adanya hitam diatas putih.
“Nota kesepakatan atau MoU kali ini untuk memperkuat dan mengembangkan apa yang sudah ada sebelumnya,” ujarnya.
Selanjutnya, Yuyun juga menyampaikan terkait pandangannya pasca kerjasama tersebut ditandatangani.
“Saya berharap kerjasama ini tidak terbatas pada acara seremoni saja, akan tetapi banyak langkah-langkah kongkrit yang kita lakukan nantinya,” pungkasnya.
Lebih lanjut, Yuyun menegaskan bahwa proses demokrasi pada pemilihan maupun pemilihan umum, bukan hanya tanggung jawab KPU, akan tetapi tanggung jawab banyak pihak, termasuk Bawaslu dan Pemerintah Daerah dalam hal ini.