Jakarta, kpud-lumajangkab.go.id – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) kembali meraih penghargaan sebagai Lembaga Non Struktural Informatif oleh Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia (KIP RI) melalui acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2020 (26/11).
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly kepada Ketua KPU RI Arief Budiman.
Rasa bangga dan terima kasih disampaikan Ketua KPU RI, Arief Budiman atas pencapaian yang ditorehkan KPU RI di akhir 2020 ini.
Arief menyampaikan terima kasih kepada Komisi Informasi Pusat (KIP) RI yang telah melakukan penilaian dengan objektif atas keterbukaan informasi publik di KPU RI. Meski menghadapi tantangan adanya pandemi Covid-19.