Rakor persiapan Sengketa Proses Verifikasi Parpol

Lumajang, kab-lumajang.kpu.go.id – KPU Provinsi Jawa Timur menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Tahapan Sengketa Proses pada Verifikasi Partai Politik KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur (Kamis, 25/08/2022) Acara dimulai dari pukul 13.00 WIB, bertempat di aula kantor KPU Kota Malang, jalan Bantaran Nomor 6 Kota Malang.

Sebagai narasumber, hadir Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Republik Indonesia (Muchammad Afifuddin), dalam sambutannya beliu menekankan pada peserta rakor yang diikuti oleh divisi hukum dan pengawasan di 38 Kab/kota "bapak/Ibu sekalian diharapkan untuk mengidentifikasi permasalahan hukum serta mekanisme menghadapi pelanggaran administrasi pemilu dan sengketa proses pemilu dalam tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilu" Ujar beliau. Core bisnis lainnya yang menjadi kewenangan divisi hukum adalah terkait SPIP (Sistem Pengendalian Intern Pemerintahan) ke depan akan menjadi perhatian lebih untuk lebih dioptimalkan.

Rakor yang dihadiri oleh  Divisi Hukum dan Pengawasan dari 38 KPU Kabupaten/Kota di Jawa Timur, sebagai peserta. Turut hadir dalam Rakor kali ini,  Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Timur (Muhammad Arbayanto), Divisi Teknis Penyelenggaraan (Insan Qoriawan), dan Divisi Sosdiklih dan Parmas ( Gogot Cahyo Baskoro),  Sekretaris (Nanik Karsini).KPU Kabupaten Lumajang dihadiri oleh  divisi hukum dan pengawasan (Siti Mudawiyah)

 (ida/mdw/red)