KPU Kabupaten Lumajang Ikuti Rapat Koordinasi Penanganan Potensi Permasalahan Hukum Pada Tahapan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Parpol Peserta Pemilu Anggota DPRD dan DPD

Lumajang, kab-lumajang.kpu.go.id – Bertempat di Hotel Grand Mercure Harmoni Jakarta, Jum'at (05/08/2022) ketua KPU Republik Indonesia (Hasyim Asy'ari, M.Si, Ph.D.) membuka acara Rapat koordinasi penanganan potensi permasalahan hukum Pada Tahapan Pendaftaran, Verifikasi Dan Penetapan Parpol Peserta Pemilu Anggota DPRD dan DPD. Acara yang dihadiri Seluruh Anggota KPU Republik Indonesia, juga dihadiri oleh KPU Provinsi/KIP Aceh beserta Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh, KPU/KIP Kabupaten/Kota dan Sekretariat KPU/KIP Kabupaten/Kota seluruh Indonesia sejumlah 1.320 orang, diselenggarakan selama 3 (tiga) hari mulai tanggal 5 s.d 7 Agustus 2022.

Dalam arahannya, Ketua KPU RI menyampaikan "pelaksanaan kegiatan rakor ini dimaksudkan untuk memberikan pemahaman yang sama terhadap PKPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran,Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah,  Maka divisi hukum dan pengawasan  perlu memetakan potensi pernasalah hukum pada saat tahapan tersebut" ujar Hasyim.

Selanjutnya, dalam kesempatan yang sama, Anggota KPU RI Divisi Hukum dan Pengawasan (Muhammad Afifudin, SH. MH), menekankan bahwa dalam proses pengawasan internal, sudah harus dibuatkan dokumen kronologis setiap tahapan, baik berupa foto, catatan kegiatan, rekaman,video dan lainnya sebagai bukti dukung kegiatan. Ketika terdapat gugatan akan memudahkan dalam mengumpulkan berbagai alat bukti.

Sedangkan  Idham Kholid,SH.MH (Anggota KPU RI Divisi Teknis) dalam sambutan dan arahannya menyampaikan harapannya semoga seluruh tahapan berjalan dengan lancar, sukses khususnya memasuki Tahapan Verifikasi Partai Politik saat ini yang akan diakhiri sampai dengan 14 Desember 2022.

Rakor kali ini merupakan sarana transfer pengetahuan hukum (legal knowledge) dalam memahami Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2022, dengan harapan bahwa disetiap tahapan yang dilalui tidak ada sengketa, pelaksanaan tahapan yang lebih profesional dan berintegritas untuk meningkatkan kepercayaan publik (public trust). "Saya berharap seluruh peserta Rakor, menyatakan kesiapan dan kesungguhan dalam penyelenggaraan Pemilu khususnya pada Tahapan Verifikasi Partai Politik" Pungkas Idham.

Hadir dari KPU Kabupaten Lumajang, Siti Mudawiyah (Divisi Hukum dan Pengawasan) dan Nita Christina ( Kasubag Hukum dan SDM )

(ida/mdw/red)