Lumajang, kab-lumajang.kpu.go.id – Rabu (03/08/2022) via zoom meeting Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Lumajang (Siti Mudawiyah) mengikuti kegiatan sharing knowledge terkait Isu Strategis Potensi Permasalahan Hukum Terkait Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Parpol Peserta Pemilihan Umum. Acara juga dihadiri oleh seluruh divisi hukum 38 KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur.
Pengarah pada kegiatan sharing knowledge kali ini yaitu Divisi Hukum dan Pengawasan Provinsi Jawa Timur ( M. Arbayanto) yang menyampaikan beberapa potensi permasalahan yang dihadapi oleh Divisi Hukum dan Pengawasan pada saat tahapan. “Mengenai dengan memasuki proses tahapan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Parpol Pemilu tentunya akan terdapat berbagai persoalan yang akan kita hadapi dan berkonsekwensi hukum, sedini mungkin mulai tahapan verifikasi administrasi sampai faktual yang menjadi ranah kita di KPU Kabupaten/ Kota perlu dipetakan potensi permasalahan yang akan dihadapi,"ujarnya.
Kegiatan zoom meeting dikemas secara interaktif peserta KPU Kabupaten/Kota memaparkan berbagai permasalahan yang biasanya terjadi pada tahapan ini, dari sisi aplikasi Sipol sampai pendalaman PKPU 4 tahun 2022. Hasil dari sharing knowledge peserta membuat Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dan rekomendasi yang harus dilakukan untuk mengatasi permasalahan tersebut.
Kegiatan zoom meeting diikuti dengan baik oleh 38 Kabupaten/Kota yang hadir dan peserta sangat interaktif dalam kegiatan kali ini. Kegiatan sharing knowledge ini dimulai pukul 11.00 WIB sampai dengan 13.00 WIB.
(adt/mdw/red)