KPU Kota Kediri - Tim SPIP yang terdiri dari Komisioner dan Sekretariat KPU Kota Kediri hari ini (25/11) kembali melakukan rapat terkait kondisi di KPU Kota Kediri dan penyusunan kelengkapan laporan SPIP. Bertempat di Ruang RPP Kilisuci, rapat yang dimulai pada pukul 09.00 tepat tersebut mengagendakan perubahan SK Tim SPIP, "Sesuai dengan arahan dari KPU Provinsi Jatim personil yang ditetapkan sebagai Tim SPIP tidak perlu terlalu banyak tetapi yang betul-betul berkompeten, sehingga perlu peninjauan kembali SK nya" demikian disampaikan oleh Henny Nurdiany Sub Koordinator Hukum sekaligus Ketua Tim SPIP KPU Kota Kediri. Kemudian disampaikan pula oleh Suroto Sekretaris KPU Kota Kediri sebagai penanggungjawab Tim SPIP bahwa Masing-masing Subbagian dimohon untuk membuat list kegiatan yang dilaksanakan supaya bisa dimonitor dengan mudah, sehingga pekerjaan bisa dilaksanakan tepat waktu. Komisioner memberikan arahan bahwa Seluruh tugas jangan dijadikan beban tetapi harus disyukuri dan kemudian dijalankan dan dikerjakan sesuai dengan batas waktu yang telah ditetapkan. "Masing-masing Subbagian dimohon untuk membuat list kegiatan yang dilaksanakan supaya bisa dimonitor dengan mudah, sehingga pekerjaan bisa dilaksanakan tepat waktu," demikian disampaikan oleh Pusporini Endah Palupi selaku Pengarah Tim. Ditambahkan pula oleh Reza Cristian divisi Hukum dan Pengawasan supaya SPIP lebih diperhatikan lagi. hen