TINGKATKAN KAPASITAS PENYUSUNAN PRODUK HUKUM, KPU GELAR RAKOR GELOMBANG II

KPU Kota Kediri dalam hal ini Divisi Hukum dan Pengawasan ( Reza Cristian ) serta Kasubbag Hukum dan SDM (Henny Nurdiany) hadiri Rapat Koordinasi KPU dengan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dalam Rangka Peningkatan Kapasitas Penyusunan Produk Hukum bagi KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Seluruh Indonesia Gelombang ke II yang diselenggarakan di Tangerang - Banten pada tanggal 6 sampai dengan 8 Agustus 2023. Sambutan oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari sekaligus membuka Acara beliau mengatakan KPU sebagai penyelenggara pemilu perlu mempedomani beberapa hal yaitu, Undang-undang Pemilu, Undang-Undang pembentukan peraturan perundang-undangan, Peraturan KPU tentang tata naskah dinas KPU, Peraturan terkait pembentukan peraturan dan keputusan produk hukum, Peraturan KPU tentang teknis penyelenggaraan pemilu. Turut hadir dalam acara tersebut Anggota KPU Yulianto Sudrajat, Idham Holik, Sekjen KPU Bapak Bernad Dermawan Sutrisno serta Divisi Hukum KPU RI Bapak Mochammad Afifuddin, dalam pengarahanya beliau berharap bahwa para peserta Rakor mendapat pemahaman yang komprehensif terhadap aturan hukum penyelenggaraan pemilu khususnya terkait mekanisme pembentukan produk hukum berupa keputusan dan berita acara. Beliau juga menjelaskan bahwa dalam membentuk produk hukum di Lingkungan KPU diperlukan profesionalitas, transparansi, kolaborasi dan juga koordinasi sebagai bentuk pencegahan. Sedangkan agenda di hari kedua adalah diskusi panel yang diawali dengan materi hierarki peraturan perundang-undangan dan materi pemetaan kerawanan terhadap produk hukum KPU yang berdampak pada potensi PAP dan FC produk hukum kemudian dilaksanakan post test. Selanjutnya di hari ketiga acara ditutup dengan evaluasi kegiatan dan penyusunan rekomendasi. HN