KPU Kota Kediri -Rapat pembahasan SOP Sub Bagian Hukum dan Teknis
dilaksanakan KPU Kota Kediri Kamis (18/11). Rapat dibuka oleh Ketua KPU Kota Kediri pada pukul 9.30 WIB. Pertama sambutan disampaikan oleh Reza Cristian divisi Hukum dan Pengawasan. "SOP merupakan panduan atau tata cara yang diterapkan oleh KPU Kota Kediri dalam melaksanakan kegiatan," tutur Reza. Selanjutnya Henny Nurdiany sub koordinator hukum mempresentasikan draft SOP. Ada 3 draft yang disampaikan yaitu SOP JDIH. SOP Laporan Kartu Kendali SPIP dan SOP Penyusunan Keputusan . Dari ketiga draft tersebut masih diperlukan penyempurnaan. Dilanjutkan dari sub bagian teknis menyampaikan 3 draft SOP : SOP Penerbitan Informasi dan Materi Sosialisasi, SOP Layanan Pengaduan dan SOP PPID. Untuk selanjutnya, draft SOP tersebut akan ditetapkan ke dalam Rapat pleno pasca direvisi oleh masing masing sub bagian. Agenda pembahasan penyusunan SOP selanjutnya akan dibahas SOP Subbag Program dan Data dan SOP Subbagian Umum. hen