Hari ini Selasa 26/04 KPU Kota Kediri mengikuti Focus Group Discussion (FGD) Pencermatan Anggaran Kegiatan Tahapan Pembentukan PPK dan PPS Pemilu 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Jawa Timur. Kegiatan tersebut dilakukan secara daring, yang diikuti oleh Divisi Sosdiklih Parmas SDM dan Kasubbag Hukum dan SDM dari 38 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.
Anggota
KPU Jawa Timur, Divisi Sumber Daya Manusia, Penelitian, dan Pengembangan,
Rochani dalam pengarahannya menyampaikan bahwa tujuan dilaksanakan FGD ini agar
tercipta kesamaan pemahaman dalam pelaksanaan rencana kerja dan anggaran
tahapan pembentukan PPK dan PPS, dengan alur kegiatan yang dimulai dari
pencermatan DIPA 2022 dan RKKS,
sinkronisasi program KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota,
penyusunan RKA dan perumusan RAB, serta usulan revisi anggaran kegiatan apabila
diperlukan akan tetapi dengan memperhatikan ketersediaan anggaran. Sehingga diperoleh
keluaran dan hasil yang maksimal
Dalam Clossing Statement Rochani menyampaikan akan ada kegiatan lebih lanjut dengan beberapa tema, mulai penyusunan RAB dan pencermatan anggaran sampai pembahasan regulasi mengenai tata kerja badan adhoc. Rochani meminta agar KPU Kabupaten/Kota mulai melakukan observasi sejak dini, terutama mengenai opsi metode seleksi PPK dan PPS.hen