SINAU BARENG " SOSIALISASI PKPU 6 TAHUN 2021"

Senin, 20 Desember 2021 KPU Kota Kediri mengadakan kegiatan diskusi berupa Sinau Bareng "PKPU Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan" yang dilaksanakan di Ruang RPP Kilisuci" KPU Kota Kediri dengan diikuti oleh Komisioner dan Sekretariat.

Diskusi dipimpin oleh Nasrudin, selaku Anggota Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kota Kediri dengan mengupas tuntas PKPU tentang PDPB tersebut. Dalam diskusi tersebut didapatkan beberapa kesepakatan yang tertuang dalam beberapa pasal. Salah satunya yaitu pada Pasal 10 Ayat 1 yang berbunyi, "KPU Kabupaten/Kota menyelenggarakan forum koordinasi PDPB tingkat kabupaten/kota paling sedikit setiap 3 (tiga) bulan sekali". Sehingga disepakati bersama setiap 3 (tiga) bulan sekali KPU Kota Kediri mengadendakan forum koordinasi PDPB bersama dengan beberapa instansi/lembaga terkait. Pusporini Endah Palupi, selaku Ketua KPU Kota Kediri juga menyampaikan bahwa, "Sinau Bareng ini sangat bermanfaat khususnya dalam hal menyamakan persepsi serta menyepakati bersama terkait beberapa keputusan khususnya dalam kegiatan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan". Sebagai informasi, sinau bareng tersebut masih membahas sampai dengan Pasal 12, sehingga akan diadakan sinau bareng lanjutan untuk membahas atau mendiskusikan Pasal berikutnya.dans