"SINAU BARENG", KPU KOTA KEDIRI SOSIALISASIKAN SOP PPID KEPADA JAJARANNYA
Sebagai upaya meningkatkan pemahaman mengenai pelayanan permohonan infromasi, KPU Kota Kediri melakukan diskusi internal mengenai SOP Pelayanan permohonan Informasi hari ini Kamis (10/2). Kegiatan yang digawangi oleh bagian Hukum ini, merupakan agenda rutin yang dilaksanakan tiap bulan dengan membahas/mendiskusiakan berbagai tema. Sosialisasi dibuka oleh Subkoordinator Hukum Henny Nurdiany, kemudian sesuai dengan tema mengenai pelayanan permohonan informasi maka materi sosialisai disampaikan oleh Moch. Wahyudi divisi SDM,Sosdiklih dan Parmas.
Mengupas isi dari E-PPID yang merupakan website layanan Informasi yang menginduk pada KPU RI, Wahyudi menjelaskan berbagai menu yang tersedia dalam E-PPID. "E-PPID mempermudah masyarakat dalam mendapatkan informasi dari KPU Kota Kediri," Kemudian Wahyudi juga mnerangkan mengenai alur permohonan infromasi sesuai dengan SOP Pelayanan Permohonan Infromasi yang telah di SK kan oleh KPU Kota Kediri. Dengan memahami alurnya, diharapkan tidak ada lagi sikap bingung ketika menerima permohonan informasi dari masyarakat. "Sudah ada panduannya ya, saya harap semua memahami," tekannya. nhi