KPU Kota Kediri– Terjadwal pada sesi 4, Jumat (6/8) Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan, Sekretaris, Subko Hukum dan operator Mengikuti workshop SPIP yang diadakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur, setelah dibuka sesi 1 pada tanggal 28 juli pekan lalu.
Acara workshop kali ini diikuti oleh 10 ( sepuluh) KPU Kab/kota yang terdapat pada Korwil 4. Dipimpin langsung oleh KOHTH KPU Prov Jatim Yulyani Dewi pada pukul 13.00 WIB dan seperti biasa ada pre dan post tes sebagai tolok ukur keberhasilan kegiatan . Hadir dalam acara Workshop yang dilakukan secara daring tersebut diantaranya Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Timur (Arbayanto) dan Sekretaris KPU Provinsi jatim (Nanik Karsini) yang juga selaku Nara Sumber.
Dengan sistem Presentasi terkait Rencana Tindak Pengendalian(RTP) dari masing-masing Kabupaten/Kota, KPU Kota Kediri mendapat giliran pada urutan ke 6 yang dipresentasikan oleh Reza Cristian selaku Divisi Hukum dan Pengawasan. RTP KPU Kota Kediri yang diangkat adalah terkait SPIP dilingkungan KPU Provinsi/KPU Kabupaten Kota khususnya untuk diadakanya Bimtek supaya terdapat kesepahaman persepsi . Dari RTP yang disampaikan tersebut langsung mendapatkan tanggapan dari Arbayanto beliau mengatakan bahwa yang di bahas oleh KPU Kota Kediri ini sangat menginspirasi dan disarankan bagi KPU Kota Kediri untuk bersurat Ke KPU RI melalui KPU Provinsi Jatim untuk pengajuan anggaran Bimtek tersebut.
Acara ditutup pada pukul 21.30 Wib dengan closing statment dari Div Hukum dan pengawasan serta pengumuman Predikat Penyusunan RTP terbaik pada / Korwil 4 yaitu ada 3 kabko ( 1. Kota Kediri, 2 Kota Mojokerto dan 3 Kota Probolinggo).HN