RAKOR PENANGANAN DUGAAN PELANGGARAN PADA PROSES VERIFIKASI

 Hai Shobat JDIH, Untuk mengantisipasi adanya dugaan pelanggaran pada tahapan verifikasi administrasi (vermin) maka KPU Provinsi Jawa Timur pada hari Selasa (7/9), bertempat di aula KPU Provinsi Jatim, mengadakan rapat koordinasi (rakor) dengan tema "Penanganan Dugaan Pelanggaran Pada Proses Verifikasi Parpol di KPU Kabupaten/Kota Se-Jatim". Dan sebagai peserta adalah Divisi Hukum dari 38 KPU Kabupaten/Kota se-Jatim.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Provinsi Jatim, Choirul Anam, berpesan bahwa KPU ini adalah lembaga yang hierarki, tegak lurus, dan harus patuh terhadap seluruh kebijakan yang diambil oleh pimpinan, yaitu KPU RI.
Hal tersebut ditegaskan kembali oleh narasumber rakor, Komisioner KPU Provinsi Jatim Divisi Hukum dan Pengawasan, Arbayanto, disela waktu materi. "Komisioner KPU Kabupaten/Kota dipilih tidak hanya karena pandai dan bisa membaca regulasi, tetapi juga dianggap mampu dan cakap berproses di lapangan", terang Arbayanto.
Materi rakor yaitu berkaitan dengan dugaan pelanggaran pada proses verifikasi parpol, bagaimana cara mengantisipasi dan penanganannya.
Kegiatan rakor dimulai pada pukul 13.00 wib dan ditutup pada pukul 17.00 wib.rez